Kotamobagu, BeritaManado.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu, Rabu (16/11/2022) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Perusahaan di Daerah.
Agenda tersebut digelar di Cafe Triston Motoboi Kecil Kotamobagu Selatan, Rabu dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang disampaikan Sekda Sofyan Mokoginta, dikatakan bahwa kegiatan uji publik tersebut tujuanya adalah untuk melihat bersama-sama isi dari Ranperda dan kemudian dimintakan pendapat.
“Peraturan ini dibentuk oleh kepala daerah bersama-sama dengan DPRD yang ada di daerah. Selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) melalui tahapan-tahapan dengan melakukan uji publik sesuai amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” ucap Softan Mokoginta.
Dalam rangka perbaikan Ranperda tersebut, lanjut Sofyan Mokoginta, bahwa hasil uji publik akan menjadi produk daerah dan ini bentuk upaya pemerintah untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha dan investor.
“Bagi masyarakat, tertutama pelaku usaha dan investor, ini akan menjamin penyelenggaraan pelayanan perizinan yang akuntable, cepat, mudah dan efisien, dimana perizinan saat ini sudah bisa melalui sistem atau dengan mengunakan Aplikasi OSS Trisbis dan bisa diakses dimana saja,” terangnya.
Sofyan Mokoginta juga menambahkan, untuk proses pengurusan perizinan tersebut bisa dilakukan dalam satu hari, jika dokumen data pendukung lengkap dan bisa diproses hanya dengan waktu 30 menit saja, tambanya.
Dapat kita diketahui bersama, bahwa upaya pemerintah ini, adalah untuk menarik para investor masuk di Kota Kotamobagu agar nilai investasi di daerah akan naik.
Dengan demikian lanjut Mokoginta, ketika investasi naik otomatis pendapatan masyarak Kotamobagu juga akan naik dan tingkat penganguran akan berkurang sesuai Visi dan Misi Pemerintah Kota Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya anggota DPRD Kotamobagu Anugrah Begie, Chandra Gobel, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh Aljufri Ngadu, Lurah dan para pengusaha yang ada di Kota Kotamobagu.
(***/Delly Mamonto)