Humiang ketika membuka FGD Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bitung Tahun 2015–2035
Bitung – Sekretris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang membuka Focus Group Disscussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bitung Tahun 2015–2035, Kamis (8/10/2015). FGS ini digelar sesuai penjabaran dari Rencana Tata Ruang Kota Bitung, yang diselengarakan Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah di lantai empat Kantor Walikota.
Dalam sambutannya, Humiang mengatakan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota harus mempunyai rencana rinci yang dapat dijadikan sebagai pedoman operasional dalam pembangunan kotanya.
“Oleh karena itu, pelaksanaan FGD ini sangat penting karena memang kita sadari bahwa ujung tombak dari keberhasilan pelayanan penataan ruang kepada masyarakat adalah berada pada aparat pemerintah daerah yang merupakan titik strategis yang perlu ditingkatkan kemampuannya,” kata Humiang.
Ia mengatakan, FGD diperlukan karena Kota Bitung sedang menghadapi paradigma untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau good governnce dan memperkuat otonomi daerah.
“Sejalan dengan itu juga, kita harus mampu menghadapi tantangan ikut serta dalam tatanan dunia globalisasi,” katanya.(*/abinenobm)
Humiang ketika membuka FGD Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bitung Tahun 2015–2035
Bitung – Sekretris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang membuka Focus Group Disscussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bitung Tahun 2015–2035, Kamis (8/10/2015). FGS ini digelar sesuai penjabaran dari Rencana Tata Ruang Kota Bitung, yang diselengarakan Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah di lantai empat Kantor Walikota.
Dalam sambutannya, Humiang mengatakan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota harus mempunyai rencana rinci yang dapat dijadikan sebagai pedoman operasional dalam pembangunan kotanya.
“Oleh karena itu, pelaksanaan FGD ini sangat penting karena memang kita sadari bahwa ujung tombak dari keberhasilan pelayanan penataan ruang kepada masyarakat adalah berada pada aparat pemerintah daerah yang merupakan titik strategis yang perlu ditingkatkan kemampuannya,” kata Humiang.
Ia mengatakan, FGD diperlukan karena Kota Bitung sedang menghadapi paradigma untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau good governnce dan memperkuat otonomi daerah.
“Sejalan dengan itu juga, kita harus mampu menghadapi tantangan ikut serta dalam tatanan dunia globalisasi,” katanya.(*/abinenobm)