Bitung, BeritaManado.com – Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Bitung menyepakati prioritas dan plafon anggaran tahun 2023.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran 2023.
Penandatanganan itu dilakukan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dengan Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung, Rabu (27/7/2022).
Wakil Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 adalah Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Wali Kota Bitung Nomor: 23 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan itu, kata Wakil Wali Kot, Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.
“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung khususnya Badan Anggaran yang telah mencurahkan pikiran ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023,” kata Hengky.
Hadir dalam rapat paripurna itu Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, Forkopimda, pejabat Pemkot Bitung dan anggota DPRD Kota Bitung.
(***/abinenobm)