Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu dipastikan bakal menindak tegas pangkalan Minyak Tanah (Mitan) yang menjual di atas Harga Eceran tertinggi (HET) Rp. 3500. Dari pantauan, masih ada pangkalan yang nekad menyalahi aturan menjual Mitan bersubsidi hingga mencapai Rp 8000 per liternya.
“Masih ada pangkalan yang menjual Minyak Tanah bersubsidi berharga tinggi, antara lain pangkalan yang terletak di jalan Bumbungon Kelurahan Gogagoman, disitu Mitan dijual seharga Rp 8000 hingga Rp 9000” ujar salah satu warga kepada wartawan.
Menanggapi hal ini, Kabag Perekonomian Pemkot Kotamobagu Irianto Mokoginta, kepada wartawan menegaskan bakal memperhatikan hal tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam, dan akan segera melakukan koordinasi dengan Disperindag dalam rangka mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan ‘nakal’ yang menyalahi aturan tersebut” tukasnya. (zumi)
Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu dipastikan bakal menindak tegas pangkalan Minyak Tanah (Mitan) yang menjual di atas Harga Eceran tertinggi (HET) Rp. 3500. Dari pantauan, masih ada pangkalan yang nekad menyalahi aturan menjual Mitan bersubsidi hingga mencapai Rp 8000 per liternya.
“Masih ada pangkalan yang menjual Minyak Tanah bersubsidi berharga tinggi, antara lain pangkalan yang terletak di jalan Bumbungon Kelurahan Gogagoman, disitu Mitan dijual seharga Rp 8000 hingga Rp 9000” ujar salah satu warga kepada wartawan.
Menanggapi hal ini, Kabag Perekonomian Pemkot Kotamobagu Irianto Mokoginta, kepada wartawan menegaskan bakal memperhatikan hal tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam, dan akan segera melakukan koordinasi dengan Disperindag dalam rangka mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan ‘nakal’ yang menyalahi aturan tersebut” tukasnya. (zumi)