Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), terus memacu hasil Komoditi lokal masyarakat petani Sangihe.
Kepala Dinas (Kadis) Perindag Ir Felix Gaghaube mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkab Sangihe, adalah memperhatikan kondisi komoditi lokal masyarakat Sangihe, agar tetap mendapatkan harga jual yang cocok.
“Untuk komoditi yang akan diakomodir, diantaranya adalah pala, cengkih dan kelapa. Sehingga ini bisa menopang harga jual,” kata Gaghaube kepada BeritaManado.com, Jumat (29/3/2019).
Gaghaube menjelaskan, hal ini berdasarkan hukum sesuai UU No 9 tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang bagi para petani yang memiliki hasil komoditi lokal, sehingga bisa disimpan pada gudang yang sudah ditentukan.
“Penyimpanan hasil komoditi lokal tersebut tentunya dengan menyesuaikan sejumlah persyaratan. Salah satunya aspek higienis dan kualitasnya. Bila hal ini dipenuhi maka komoditi lokal tersebut bisa menjadi agunan di bank,” ujar Gaghaube.
Untuk bisa menjadi agunan di bank ungkapnya, maka hal ini perlu perlengkapan syarat-syarat yang ada, dan untuk jangka waktu agunan terbatas sampai 6 bulan.
“Diharapkan memalui penerapan komoditi ini maka bisa membantu para petani. Termasuk saat ini, harga kopra yang mengalami penurunan,” ungkapnya sembari menambahkan, koordinasi dengan pihak terkait tetap dilaksanakan.
(Christian Abdul)