Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan sosialisasi tentang Kebijakan Kependudukan, Rabu (5/9/2018) di pendopo rumah jabatan Bupati
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam Sambutanya mengatakan, kegiatan ini sangat menentukan pelayanan publik yang kita laksanakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, kegiatan ini dibiayai oleh DAK maka ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat, dalam meletakan pelayanan publik menjadi prioritas.
“Pelayanan Disdukcapil ini menjadi suatu pelayanan primadona di Sangihe, karena terbukti beberapa kali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, yang menjadi dasar pemerintah daerah berjuang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kita berjuang agar UPT tetap ada di struktur di pemerintahan daerah, dan ini mendapat kebijakan khusus karena kita adalah daerah kepulauan maka diberikan kebijakan khusus untuk mengelola UPT.
“Kiranya dari sosialisasi ini mendapat respon pemerintah kampung untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, agar dapat bersinergi dengan Pemkab,” jelas Gaghana.
Bupati berharap, setiap aparat kampung bisa melayani masyarakatnya dengan baik, sehingg bisa tercipta pelayanan yang baik.
“Konsistensi aparat kampung dalam melayani masyarakat, kiranya menjadikan rakyat jadi pusat pelayanan, agar tercipta pelayanan yang prima tanpa mebeda-bedakan,” tutupnya,
Sebelumnya laporan panita oleh Sekretaris Disdukcapil M Masoa yang menyampaikan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas aparatur pencatatan sipil di tiap kelurahan dan kampung.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, para camat, kepala seksi pemerintahan, kepala UPT, lurah dan Kapitakaung se Kabupaten Sangihe.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan sosialisasi tentang Kebijakan Kependudukan, Rabu (5/9/2018) di pendopo rumah jabatan Bupati
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam Sambutanya mengatakan, kegiatan ini sangat menentukan pelayanan publik yang kita laksanakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, kegiatan ini dibiayai oleh DAK maka ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat, dalam meletakan pelayanan publik menjadi prioritas.
“Pelayanan Disdukcapil ini menjadi suatu pelayanan primadona di Sangihe, karena terbukti beberapa kali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, yang menjadi dasar pemerintah daerah berjuang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kita berjuang agar UPT tetap ada di struktur di pemerintahan daerah, dan ini mendapat kebijakan khusus karena kita adalah daerah kepulauan maka diberikan kebijakan khusus untuk mengelola UPT.
“Kiranya dari sosialisasi ini mendapat respon pemerintah kampung untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, agar dapat bersinergi dengan Pemkab,” jelas Gaghana.
Bupati berharap, setiap aparat kampung bisa melayani masyarakatnya dengan baik, sehingg bisa tercipta pelayanan yang baik.
“Konsistensi aparat kampung dalam melayani masyarakat, kiranya menjadikan rakyat jadi pusat pelayanan, agar tercipta pelayanan yang prima tanpa mebeda-bedakan,” tutupnya,
Sebelumnya laporan panita oleh Sekretaris Disdukcapil M Masoa yang menyampaikan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas aparatur pencatatan sipil di tiap kelurahan dan kampung.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, para camat, kepala seksi pemerintahan, kepala UPT, lurah dan Kapitakaung se Kabupaten Sangihe.
(***/Christian Abdul)