Ratahan — Sesuai hasil pembahasan tim anggaran pemerintah daerah, berdasarkan usulan dari gugus tugas penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
Dikatakan Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos, refocusing dan relokasi anggaran ini diambil dari dana tak terduga dan penjadwalan ulang program kegiatan.
“Kami menyiapkan anggaran tidak terduga sekira 350 juta rupiah dan berdasarkan Permendagri Nomor 20, apabila dana tak terduga ini tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat melakukan pergeseran anggaran melalui penjadwalan ulang kegiatan,” ungkap David Lalandos, Selasa (7/4/2020).
Adapun menurutnya, terkait penjadwalan ulang kegiatan ini, antara lain perjalanan dinas dan kegiatan rapat.
“Jadi kami sudah menggeser anggaran dengan total sekira 14,8 miliar rupiah untuk penanganan COVID-19,” tandasnya.
Sementara dari total anggaran 14,8 miliar rupiah yang digeser, sekira 4,8 miliar digunakan untuk penanganan COVID-19, antara lain untuk kegiatan yang harus dilakukan saat ini, seperti pengadaan APD dan kegiatan lain dari gugus tugas yang sementara berjalan.
“Untuk sisanya sebesar 9,7 miliar rupiah digeser untuk kebutuhan rumah sakit daerah. Ini juga masih dalam rangka persiapan penanganan COVID-19. Ini karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat belum beroperasi maksimal, diakibatkan kurangnya sarana prasarana penunjang rumah sakit,” pungkas David Lalandos.
(***/Jenly Wenur)