Advertorial

Pemkab Mitra Gelar Nikah Massal Bagi 176 Pasang

foto bersama 2

foto bersama peserta nikah massal dengan bupati, wakil bupati, pimpinan dewan dan undangan

 

MINAHASA TENGGARA – Setelah pada awal tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar nikah massal pada 237 pasangan suami istri, menjelang akhir tahun ini Pemkab kembali menggelar nikah massal.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 176 pasang dinikahkan dalam nikah masal, sehingga  resmi berstatus suami istri, yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Mitra, Jumat (20/11).

pencatatan nikah

pencatatan oleh kadisdukcapil disaksikan para saksi

 

Pada sambutannya, Bupati James Sumendap menuturkan,  wajib hukumnya Pemerintah Daerah untuk menfasilitasi atau membantu masyarakat yang status pernikahanya belum jelas.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, yakni menekan kasus pasangan yang telah hidup bersama tapi belum sah sebagai suami istri baik di depan agama dan negara,” kata Bupati.

sambutan james sumendap 4

bupati membawakan sambutan

 

Dirinya menuturkan, dengan adanya pelaksanaan nikah massal ini, dapat menekan angka pasangan suami dan istri yang tak resmi di Minahasa Tenggara dapat ditekan.

Bupati menambahkan, dengan disahkannya 176 pasangan suami istri tersebut diharapkan akan membantu setiap pasangan mendapatkan dokumen-dokumen kependudukan khususnya keabsahan sebagai pasangan suami istri.

penyerahan akta nikah 1

bupati menyerahkan surat nikah

 

“Jadi dengan disahkannya pasangan ini sebagai suami istri, maka secara resmi telah diakui oleh negara, khususnya juga untuk anak-anak bisa mendapatkan kejelasan terkait dokumen mereka serta diakui,” tuturnya.

Selain itu menurut Bupati dengan disahkannya pasangan suami istri diharapkan juga menjadi pernikahan terakhir dan dapat membangun keluarga yang lebih baik dan sejahtera.

acara khusus 3

para pasangan nikah massal saling memberikan ciuman kasih sayang

 

“Harapan saya kiranya dengan adanya nikah massal ini,jadikan ini pernikahan yang terakhir seumur hidup, selamat menempuh hidup baru, pandanglah hari ke depan dengan saling percaya satu sama lain, ” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Disdukcapil David Lalandos AP meminta maaf kepada para seluruh pasangan nikah massal karena kegiatan ini sempat tertunda-tunda, Dikarenakan ada sesuatu dan lain hal.

pencatatan nikah.jpg 5

“Sesuai UU No.1 Tahun 1974, jadi secara resmi para pasangan nikah massal ini, berstatus suami istri. Tak lupa juga kami berterima kasih kepada bupati James Sumendap, yang telah memberikan nasehat dan dorongan kepada kamai, dan banyak selmata buat pasangan nikah massal ini, “ungkap David.

Pada acara tersebut yang menjadi saksi dalam nikah massal ini yakni Bupati James Sumendap, Wakil Bupati Ronald Kandoli, tokoh masyarakat Sulut Drs Steven Kandou, Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke, dan turut hadir sebagai undangan Olly Dondokambey SE. (advertorial)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara