MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra melakukan konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami selaku Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) bersama DPRD mengkosultasikan revisi RTRW yang sedang dibahas saat ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mitra Bonny Mokorimban.
Lanjut dikatan dia, direvisinya Perda RTRW ini adalah berkaitan dengan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selain itu akan dilakukan beberapa penyesuaian Perda RTRW Kabupaten Mitra dengan Perda RTRW Sulut.
“Sebelumnya memang ada beberapa item di RTRW Sulut yang mengatur wilayah Kabupaten, namun belum tercantum. Makanya kesempatan kita melakukan revisi Perda RTRW dengan tujuan utama soal lokasi pembangunan RSUD,” katanya sembari menambahkan, dengan konsultasi tersebut, hasil revisi RTRW Mitra dapat disesuaikan dengan RTRW yang ada di Provinsi. (rulansandag)
MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra melakukan konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami selaku Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) bersama DPRD mengkosultasikan revisi RTRW yang sedang dibahas saat ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mitra Bonny Mokorimban.
Lanjut dikatan dia, direvisinya Perda RTRW ini adalah berkaitan dengan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selain itu akan dilakukan beberapa penyesuaian Perda RTRW Kabupaten Mitra dengan Perda RTRW Sulut.
“Sebelumnya memang ada beberapa item di RTRW Sulut yang mengatur wilayah Kabupaten, namun belum tercantum. Makanya kesempatan kita melakukan revisi Perda RTRW dengan tujuan utama soal lokasi pembangunan RSUD,” katanya sembari menambahkan, dengan konsultasi tersebut, hasil revisi RTRW Mitra dapat disesuaikan dengan RTRW yang ada di Provinsi. (rulansandag)