
BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tahap pertama penyaluran dana hibah senilai Rp575 juta resmi digulirkan kepada sejumlah lembaga dan rumah ibadah di berbagai kecamatan.
Dana hibah ini berasal dari Daftar Prioritas Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025.
Penyerahan dana hibah ini diserahkan Bupati Joune melalui Asisten I Pemkab Minut, Umbase Mayuntu.
Rincian Dana Hibah Tahap Pertama:
– Hibah Lembaga: GPdI Sangkakala Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat menerima Rp25 juta.
– Hibah Uang Rumah Ibadah: Total Rp550 juta disalurkan ke 12 rumah ibadah lintas denominasi, di antaranya GMIM Elim Desa Matungkas, Masjid Al Mujahidin Warukapas, Gereja Kemah Injil Koinonia Sarongsong II, hingga Gereja Katolik Stasi St. Aloysius Gonzaga Resetlemen, dengan nilai bervariasi Rp25 juta hingga Rp50 juta.
– Hibah Barang Rumah Ibadah: GPdI Mahanaim Desa Laikit Kecamatan Dimembe menerima bantuan barang senilai Rp50 juta.
Penyaluran ini baru tahap awal.
Masih tersisa dana hibah sekitar Rp1,875 miliar untuk dua lembaga dan 40 rumah ibadah lainnya.
Namun pencairannya tertunda karena belum lengkapnya berkas administrasi.
Sejak awal kepemimpinannya, Bupati Joune Ganda dikenal memberi perhatian khusus pada penguatan kehidupan beragama.
Menurutnya, pembangunan fisik daerah tidak akan berarti tanpa keseimbangan rohani masyarakat.
“Rumah ibadah adalah pusat pembinaan umat. Dukungan pemerintah ini diharapkan menjadi dorongan bagi lembaga keagamaan untuk semakin aktif berkontribusi dalam membangun Minahasa Utara yang rukun, sejahtera, dan berdaya saing,” pesannya.
Dengan adanya dukungan hibah ini, pemerintah berharap setiap rumah ibadah dapat menjadi motor penggerak kerukunan, solidaritas sosial, dan keteladanan moral.
Program ini juga diharapkan mampu mempererat persaudaraan antarumat beragama, menciptakan suasana kondusif, serta menopang pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
(Alfrits Semen)
