
Minut, BeritaManado.com – Pemerintah daerah di kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, hampir setiap tahun menganggarkan dana untuk santunan dana duka bagi masyarakat.
Nominalnya berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung kekuatan anggaran, yang dihitung per jiwa dan diterima oleh ahli waris.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) pada pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, menetapkan santunan dana duka sebesar Rp3 juta per jiwa.
Dalam penyerahan santunan dana duka, kepada 278 ahli waris, Pemkab Minut sedikitnya menggelontorkan anggaran sebesar Rp834 juta dari plot dana Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Keuangan dan DPA Bagian Kesra.
Secara simbolis, santunan dana duka ini diserahkan Bupati Joune Ganda, Senin (7/11/2022) di pendopo Pemkab Minut.
“Semoga santunan dana duka ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan and dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga penerima,” pesan Joune Ganda.
(***/Finda Muhtar)
