Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi atasn nama Pemerintah Kabupaten Minahasa akan membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki sertifikat tanah yang telah dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado atas nama Tjika Thomas. Padahal menurut Bupati Sajow tanah tersebut berada di wilayah Kabupaten Minahasa.
Menurut Sajow, sebelumnya tanah tersebut merupakan hak milik dari Johanis Mulia. Di lokasi tanah ada Gereja GMIM Kanisah Susupuan yang terletak diantara Teling dan Koka. Sebelumnya Kanisah tersebut adalah bagian dari Gereja GMIM Bethtlehem Koka dan setelah dimekarkan menjadi Kanisah GMIM Anugerah Patar Koka.
“Sebetulnya sebelum BPN Manado mengeluarkan sertifkat, kanisah itu sudah ada duluan. Hal ini akan diselidiki mengapa sampai terjadi demikian, sehingga tidak menimbulkan permasalahan antara Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)
