Manado-Hasil opini Disclaimer yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) secara berturut terus mendapat sorotan.
Setelah sebelumnya anggota DPRD Sulut Jems Julius Tuuk mewakili Kaukus BMR di DPRD Sulut meminta Pemprov Sulut menghentikan sementara bantuan hibah, kali ini sesama anggota DPRD dapil BMR Raski Azhari Mokodompit angkat suara.
“Dalam waktu dekat kalau disetujui, bersama kami Anggota DPRD Provinsi Sulut khususnya dari dapil BMR akan mengusulkan ke Pimpinan Dewan untuk mengundang BPK RI atau bisa saja kami yang akan berkunjung ke BPK RI untuk berkonsultasi terkait opini Disclaimer di Kabupaten Bolmong,” tegas Raski Mokodompit.
Tujuannya, sambung politisi Golkar ini, adalah untuk mencarikan jalan keluar karena sudah berkali-kali mendapatkan opini Disclaimer dalam pengelolaan keuangan.
“Dan kalau memungkinkan kami juga akan mengajak serta pemerintah Kabupaten Bolmong,” jelas Raski Mokodompit mengacu hasil raihan opini tersebut membuat keterpanggilan kami, khususnya saya sendiri dari Dapil BMR.
“Saya juga berharap niat baik ini mendapatkan dukungan dari Pemprov Sulut supaya kedepan dalam penggunaan APBD di Kabupaten Bolmong bisa mendapatkan pembinaan teknis secara langsung oleh Pemprov Sulut. Mudah-mudahan tahun depan Pemkab Bolmong bisa meraih opini WTP, sama seperti daerah lain yg ada di Sulut,” kuncinya. (Anggawirya Zas)