Berita Utama

Pemilukada di Sulut, Contreng Tidak Sah

Pemilukada di Sulut, Contreng Tidak Sah
Anggota KPU Sulut, Rivai Poli (Foto Beritamanado)

MANADO – Selasa (03/08) besok, masyarakat Sulawesi Utara akan menentukan pemimpin untuk periode lima tahun kedepan. Salah memilih akan membuat kita menyesal selama lima tahun. Karena kita yang memilih maka resiko baik atau buruk dari pemimpin yang dipilih akan ditanggung masyarakat sendiri.

Selain pilihan harus tepat, cara memilih kita juga harus benar. “Kertas suara harus dicoblos bukan contreng, Jika hanya mencontreng maka dinyatakan tidak sah,” ujar anggota KPU Sulut, Rivai Poli.

ADVERTISEMENT

Cara Memilih yang Benar pada Pemilukada :

– Mencoblos satu kali pada Nomor Urut Pasangan Calon

– Mencoblos satu kali pada Foto Pasangan Calon

– Mencoblos satu kali pada Nama Pasangan Calon

Jumlah coblosan dianggap sah apabila dilakukan :

– Pada Nomor Urut Pasangan Calon

– Pada Foto Pasangan Calon

– Pada Nama Pasangan Calon

Mencoblos dinyatakan tidak sah apabila dilakukan :

– Pada Nomor Urut Dua Pasangan Calon

– Pada Foto Dua Pasangan Calon

– Pada Nama Dua Pasangan Calon

Sumber KPU