Bitung, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung sementara menyeleksi berkas pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
Bawaslu sendiri bakal merekrut 24 orang sebagai anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak pada 2024.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bitung, Sammy Joseph Rumambi menyatakan, ke-24 anggota Panwaslu Kecamatan itu untuk ditugaskan di kecamatan.
Sammy menyatakan, setiap kecamatan memiliki tiga orang Panwaslu Kecamatan sehingga dibutuhkan 24 orang.
“Rekrutmen Panwaslu Kecamatan mengacu pada keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 314/HK.01.00/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024,” kata Sammy, Kamis (29/9/2022).
Terkait dengan jumlah penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, Sammy mengaku belum mengetahui secara pasti soal jumlahnya.
Sammy juga menghimbau, calon anggota Panwaslu Kecamatan agar mempersiapkan diri dan pengetahuan untuk menghadapi tahapan seleksi tertulis dan wawancara nantinya.
“Karena tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan akan menggunakan sistim CAT,” katanya.
Dalam pelaksanaan rekrutmen, lanjut Sammy, akan memperhatikan keterwakilan perempuan, karena ini merupakan affirmative action dalam penyelenggaraan Pemilu.
Artinya, keterwakilan perempuan untuk calon harus ada dan apabila kurang, maka seleksi akan diperpanjang selama tujuh hari sesuai kalender.
Setelah itu, pendaftar harus dua kali kebutuhan atau minimal enam orang setiap kecamatan dan apabila kurang, seleksi diperpanjang.
“Saya berharap anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nantinya merupakan orang yang mempunyai dedikasi tinggi, profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas pengawasan semua tahapan Pemilu 2024 nantinya,” katanya.
(abinenobm)