Bitung, BeritaManado.com – Data potensi pemilih baru di Pilwakot Bitung dikabarkan bakal bertambah 22.810 pemilih jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019.
Penambahan data pemilih itu sesuai yang tertera di web resmi KPU Kota Bitung, https://kota-bitung.kpu.go.id/ data pemutahiran data pemilih berkelanjutan per tanggal 21 Maret 2020.
Mengacu ke web yang menytakan DPT tahun 2019 ada 146.948, Potensi Pemilih Baru sebanyak 22.810, Pemilih TMS ada 8.367 dan Jumlah PPDB sebanyak 161.391.
Dari penjelasan terkait data itu disebutkan, DPT 2019 merupakan DPT dalam Pemilu tahun 2019, Potensi Pemilih Baru merupakan wajib KTP-el dan pendatang di Kota Bitung, Pemilih TMS merupakan penduduk yang keluar dan yang meninggal di Kota Bitung dan Jumlah PPDB merupakan jumlah pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan dari DPT 2019+Potensi Pemilih Baru-Pemilih TMS.
Data itu sendiri merupakan data berdasarkan Dukcapil Kota Bitung per 12 Maret 2020.
Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Dukcapil Pemkot Bitung, Efreinhard Lomboan mempertanyakan data penambahan pemilih sebanyak 22.810 dari mana.
“Sumber data darimana ketambahan 22 (22.810,red),” kata Efreinhard.
Saat dikirimkan data yang tercantum di web KPU Kota Bitung soal angka 22.810, Efreinhard menyatakan yang menentukan data pemilih adalah KPU.
“Yang menentukan DPT adalah kewenangan dari KPU bukan Disdukcapil,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung, Yunnoy Servulus Rawung menyatakan pihaknya masih sementara melakukan pemutahiran data terkait data pemilih.
“Tunggu saja hari Minggu ini penetapan Daftar Pemilih Sementara Kota Bitung,” kata Yunnoy.
(abinenobm)