
Manado – Di bidang Kehutanan yang menjadi sorotan dan catatan Pansus DPRD antara lain: dinas kehutananan wajib menghutankan kembali sentra-sentra resapan air untuk kawasan hutan yang sudah gundul agar dapat menunjang produktifitas lahan pertanian dan pencegahan terhadap banjir.
Demikian dijelaskan Ferdinand Mewengkang saat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, pekan lalu.
Menurut Pansus, Dinas kehutanan wajib menyiapkan bibit kayu bekerjasama dengan kelompok masyarakat dan TNI melakukan program penghijauan.
“Pemerintah provinsi melalui instansi terkait lebih meningkatkan pengamanan dan pengawasan dengan menambah personil polisi kehutanan mengingat rasio antara luas hutan dengan polisi kehutanan tidak seimbang yang kesemuanya demi kelangsungnan kelestarian dan keberlanjutan hutan,” terang Mewengkang. (jerrypalohoon)
