TOMOHON, beritamanado.com – Entry Briefing pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di rumah dinas wali kota, Jumat (14/02/2020).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA mengatakan, dalam rangka pemeriksaan LKPD kepada perangkat daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa dan apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan.
“Saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan,” tegas Eman.
Dikatakannya, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI enam kali berturut-turut.
“Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK,” tambah Eman.
Wali kota berharap pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan, disamping itu berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan. “Kiranya kita sekalian senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tetap berdasarkan pada koridor aturan yang ada,” tutup Eman.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM AK CA CFRA CSFA memuji Pemerintah Kota Tomohon atas capain yang sudah diraih kaitan pemeriksaan keuangan yang telah mendapat opini WTP enam kali berturut-turut. “Hal ini merupakan prestasi yang baik,” kata Karyadi seraya menambahkan tujuan pemeriksaan interim atas LKPD yakni pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI, penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon bersama camat dan lurah.