Langowan, BeritaManado.com — Pemerintah Desa (PemDes) Lowian, Selasa (18/1/2022) siang menetapkan jumlah Kelompk Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Balai Desa Lowian.
Hukum Tua Desa Lowian Eva Sigar kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa Kelompok Penerima Manfaat berjumlah 69.
‘Saya harap bantuan yang akan diterima nanti dapat membantu meringankan dampak yang dialami karena Pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam menjalani aktivitas sehari-hari agar tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Mari kita semua bergotong royong untuk meminimalisir dampak dari penyebaran COVID-19 melalui gerakan vaksinasi. Bagi warga yang belum divaksin, kiranya dapat segera mengikuti program vaksinasi di lokasi-lokasi yang telah ditentukan,'” ungkapnya.
Untuk pembangunan di Desa Lowian tetap akan ada berdasarkan perencanaan yang sudah disusun dan disetujui bersama.
(Frangki Wullur)