Politik dan Pemerintahan

Pemda di Sulut Disebut Masih Apatis dengan Hak Cipta

Manado – Menyoal perlindungan terhadap produk ciptaan individu, merk dagang maupun kearifan lokal, Pemerintah daerah di Sulut dinilai masih kurang peduli untuk mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM

“Kebanyakan sering apatis, tidak peduli padahal kami sudah terus mencoba untuk mengimbau mereka (pemerintah daerah, red),” tegas Aswan dari Kanwil Kemenkum HAM Sulut yang menangani masalah HKI, saat berbincang dengan wartawan Kamis (21/11) di Kantor Kemenkum HAM Sulut, Jl Diponegoro, Wenang Manado.

Pengalaman Aswan adalah ketika melobi bupati Talaud non aktif Elly Lasut untuk mendaftarkan 4 motif kain khas daerah itu ke HKI. “Tapi hingga saat ini tidak pernah didaftarkan untuk dicantumkan HKI-nya, sangat kami sesalkan,” kata dia.

Padahal selain motif kain khas, Sulut masih punya banyak jenis indikasi geografis berbentuk komoditas hasil alam yang perlu dicantumkan nomor HKI-nya, alih-alih diklaim daerah bahkan negara lain.

“Misalnya Kangkung Tondano, Pala Siau, Salak Tagulandang, Kentang Modoinding hingga Cengkih Minahasa,” tandas Aswan. (Ady Putong)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara