Manado – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Utara (Sulut) menuding penegakkan pemberantasan korupsi di Sulut belum maksimal, justru terkesan pilih-pilih kasus.
“Mencermati langkah para penegak hukum di Sulawesi Utara, dalam komitmen pemberantasan korupsi, GERAK Sulut menilai masih tebang pilih. GERAK melihat sejatinya mereka (aparat penegak Hukum) Polri maupun Kejaksaan belum menjadikan hukum sebagai panglima. Hal ini terkesan pada kasus yang melibatkan RE dalam kasus Youth Center, terkesan POLDA Sulut seperti tarik ulur bahkan seolah-olah berusaha menyembunyikan aktor intelektual,” kata Jim R Tindi, Direktur Executif GERAK Sulut.
Selain itu, Tindi memberikan sejumlah sejumlah contoh kasus yang mengendap proses hukumnya.
“Di Kejaksaan juga hal yang sama terjadi seperti kasus bencana alam Talaud yang sudah ada terpidana hanya di biarkan begitu saja dan para terpidana tidak di eksekusi malah lenggang kangkung di luar. Kasus Ilegal fishing yang sudah ada putusan tetap dari MA pun dengan tersangka NS (Nelson) oleh Kejaksaan urung di eksekusi,” tambah Tindi.
Ditambahkannya, bukti tebang pilih penanganan kasus sangat nampak terlihat. Karena dilihat dari berbagai kasus yang diduga prosesnya dipercepat dituntaskan.
“Hal ini berbanding terbalik dengan beberapa kasus yang seolah-olah di kebut atau terkesan di order maka para penegak hukum secepatnya bergerak cepat. Tentu hal ini sangat memiriskan. Perlu ada komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, kedepan kita akan menghadapi banyak PILKADA di SULUT jangan kemudian pemberantasan korupsi dijadikan alat untuk memuluskan hasrat kekuasaan. Mari tetap jadikan hukum sebagai panglima,” kata Tindi. (leriandokambey)
Manado – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Utara (Sulut) menuding penegakkan pemberantasan korupsi di Sulut belum maksimal, justru terkesan pilih-pilih kasus.
“Mencermati langkah para penegak hukum di Sulawesi Utara, dalam komitmen pemberantasan korupsi, GERAK Sulut menilai masih tebang pilih. GERAK melihat sejatinya mereka (aparat penegak Hukum) Polri maupun Kejaksaan belum menjadikan hukum sebagai panglima. Hal ini terkesan pada kasus yang melibatkan RE dalam kasus Youth Center, terkesan POLDA Sulut seperti tarik ulur bahkan seolah-olah berusaha menyembunyikan aktor intelektual,” kata Jim R Tindi, Direktur Executif GERAK Sulut.
Selain itu, Tindi memberikan sejumlah sejumlah contoh kasus yang mengendap proses hukumnya.
“Di Kejaksaan juga hal yang sama terjadi seperti kasus bencana alam Talaud yang sudah ada terpidana hanya di biarkan begitu saja dan para terpidana tidak di eksekusi malah lenggang kangkung di luar. Kasus Ilegal fishing yang sudah ada putusan tetap dari MA pun dengan tersangka NS (Nelson) oleh Kejaksaan urung di eksekusi,” tambah Tindi.
Ditambahkannya, bukti tebang pilih penanganan kasus sangat nampak terlihat. Karena dilihat dari berbagai kasus yang diduga prosesnya dipercepat dituntaskan.
“Hal ini berbanding terbalik dengan beberapa kasus yang seolah-olah di kebut atau terkesan di order maka para penegak hukum secepatnya bergerak cepat. Tentu hal ini sangat memiriskan. Perlu ada komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, kedepan kita akan menghadapi banyak PILKADA di SULUT jangan kemudian pemberantasan korupsi dijadikan alat untuk memuluskan hasrat kekuasaan. Mari tetap jadikan hukum sebagai panglima,” kata Tindi. (leriandokambey)