Manado, BeritaManado.com – Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025 resmi diundur ke Maret 2025.
Ini termasuk juga pemenang Pilkada Sulawesi Utara Yulius Selvanus-Victor Mailangkay.
Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pelantikan berlangsung serentak dan semua tahapan, termasuk sengketa hasil pemilihan, tuntas terlebih dahulu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berperan penting dalam pengunduran jadwal ini.
“MK menginginkan pelantikan dilakukan setelah semua sengketa pemilu selesai, sehingga pelaksanaannya serentak dan tidak lagi terpisah-pisah seperti sebelumnya,” ujar Dede Yusuf.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, jadwal ini kini berubah menyesuaikan selesainya proses sengketa di MK.
Dengan ditundanya pelantikan, para pihak diharapkan bersabar menunggu hingga seluruh tahapan selesai.
“Kita tunggu saja hingga semua siap, dan Presiden menentukan waktu pelantikan,” tambahnya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan bahwa pelantikan paling ideal dilakukan setelah 13 Maret 2025.
“Tanggal ini didasarkan pada perkiraan penyelesaian sengketa pemilu di MK,” jelasnya.
(Jhonli Kaletuang)