Berita Utama

Polsek Langowan Amankan Dua Pelaku Pengrusakan Ornamen Paskah di Sumarayar

 

Dua tersangka yang diamankan bersama barang bukti parang.(Foto : Polsek Langowan)
Dua tersangka yang diamankan bersama barang bukti parang.(Foto : Polsek Langowan)

 

Langowan, BeritaManado.com — Setelah lewat beberapa hari, kasus pengrusakan ornamen Paskah di Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur pada Rabu (21/3/2018) lalu akhirnya terungkap.

Melalui Surat Perintah Penangkapan Nomor 10/III/2018/reskrim/sek lagn tanggal 25 Maret 2018, tim yang dipimpin Kapolsek Langowan IPTU Mardy Tumanduk berhasilmengamankan dua anak muda yang diduga melakukan tindakan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam.

Informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan pada Senin (26//3/2018) subuh sekitar pukul 5.00 WITA oleh tim yang terdiri dari Kanit Reskrim AIPTU Yulendy Polii SH, BRIPKA Charles Mawuntu, Brigadir Yeskri Bastian.

Pelaku yang diamankan adalah lelaki inisial Y (16), dan G (16) dimana keduanya merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Langowan Timur dan bersekolah di SMK dan SMA yang ada di Langowan.

Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan di Desa  Amongena Satu dan Desa Karondoran beserta barang bukti sebuah parang.

“Ornamen yang dirusak yaitu salib yang ada di pinggir jalan. Kini keduanya sedang dalam pemeriksaan oleh anggota Polsek Langowan,” ungkap Tumanduk.

 

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara