BITUNG—Sudah menjadi rahasia umum jika dalam melakukan pengurusan di kantor atau instansi pemerintah harus dilengkapi dengan uang sejumlah uang pelicin. Namun lain halnya dengan kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Bitung yang secara terang-terangan menyatakan menolak praktek suap atau uang pelicin tersebut.
Buktinya, Senin (20/2), Kadis Capilduk Kota Bitung, Welem Muaya secara tegas mengatakan agar tidak memberi uang dalam bentuk apapun kepada staf dan pegawai di kontornya. Apalagi selama melakukan pengurusan berkas kependudukan seperti KTP, Akte lahir dan surat-surat lainnya.
“Itu sangat dilarang dan saya minta agar masyarakat jangan memberi uang atau apapupun kepada staf saya jika ke kantor melakukan pengurusan,” kata Muaya.
Apalagi menurutnya, warga Kota Bitung dalam melakukan pengurusan sama sekali tidak diperkanankan memberi uang kepada stafnya dan pegawai. Karena menurutnya, praktek tersebut sama saja dengan korupsi dan gratifikasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang.
“Cukup mengucapkan terimakasih dan silakan meninggalkan kantor jika urusan sudah selesai. Tidak perlu memberikan uang atau apapun sebagai bentuk ucapan terimakasih dan jika sampai ada yang melanggar, tentu saya akan memanggil dan memproses staf tersebut,” katanya.(en)
BITUNG—Sudah menjadi rahasia umum jika dalam melakukan pengurusan di kantor atau instansi pemerintah harus dilengkapi dengan uang sejumlah uang pelicin. Namun lain halnya dengan kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Bitung yang secara terang-terangan menyatakan menolak praktek suap atau uang pelicin tersebut.
Buktinya, Senin (20/2), Kadis Capilduk Kota Bitung, Welem Muaya secara tegas mengatakan agar tidak memberi uang dalam bentuk apapun kepada staf dan pegawai di kontornya. Apalagi selama melakukan pengurusan berkas kependudukan seperti KTP, Akte lahir dan surat-surat lainnya.
“Itu sangat dilarang dan saya minta agar masyarakat jangan memberi uang atau apapupun kepada staf saya jika ke kantor melakukan pengurusan,” kata Muaya.
Apalagi menurutnya, warga Kota Bitung dalam melakukan pengurusan sama sekali tidak diperkanankan memberi uang kepada stafnya dan pegawai. Karena menurutnya, praktek tersebut sama saja dengan korupsi dan gratifikasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang.
“Cukup mengucapkan terimakasih dan silakan meninggalkan kantor jika urusan sudah selesai. Tidak perlu memberikan uang atau apapun sebagai bentuk ucapan terimakasih dan jika sampai ada yang melanggar, tentu saya akan memanggil dan memproses staf tersebut,” katanya.(en)