
Manado, BeritaManado.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menerbitkan surat edaran tentang permohonan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana (S1).
Dalam surat bernomor 3119/UN12/PD/2020 ditandatangi langsung oleh Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA malalui Juru Bicara Rektor Unsrat, Max Rembang membenarkan perihal surat edaran tersebut.
“Surat edaran ini sebagai bentuk kepedulian kepada mahasiswa dalam situasi pandemic Covid -19,” kata Max Rembang.
Lebih lanjut, Max Rembang mengatakan Unsrat menerbitkan surat edaran tentang pemberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan penyesuaian UKT bagi Mahasiswa Progrm Sarjana (S1), melalui aplikasi pada PORTAL INSPIRE permobonan mahasiswa akan di veriflikasi oleh Fakultas dan Universitas.
“Syarat utama untuk melakukan pengajuan yakni orang tua mahasiswa terdampak langsung pandemi Covid-19 seperti surat PHK atau di rumahkan,” ucap Rembang.
(Rei Rumlus)

