Manado, BeritaManado.com — KPU Kota Manado telah menetapkan Pasangan Calon Wali kota – Wakil Wali kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai calon terpilih pada Pilwakot Manado, Kamis (19/2/2021).
Pasca penetapan, menurut Dosen Kepemiluan Unsrat, Ferry Liando, ada 3 hal yang menjadi tugas dan harapan bagi Andrei Angouw – Richard Sualang (AARS).
Tugas pertama menurut Liando adalah konsolidasi, baik dengan masyarakat maupun dengan kekuatan-kekuatan politik di DPRD.
Karena pada pilkada 9 Desember 2020 lalu AARS meski menang tapi hanya memperoleh 36,7 persen suara.
“Artinya sebanyak 63,3 peren pemilih tidak memilih keduanya. Masyarakat yang bukan pemilih ini Harus dikonsolidasi. Jika tidak maka akan mengganggu tata kelola pemerintahan nanti,” kata Ferry Liando.
Dijelaskan, bisa saja loyalitas dan ketaatan masyarakat tidak kuat karena menganggap wali kota bukan pilihan.
“Padahal mengatasi Covid-19 itu butuh ketaatan masyarakat,” ujarnya.
Begitu juga hubungan dengan DPRD harus dibangun.
“Sebab tidak semua fraksi di DPRD manado memberikan dukungan saat Pilkada,” ungkapnya.
Kedua, menurutnya AARS harus menyeleksi ketat terhadap ASN untuk menjadi pejabat-pejabatnya baik untuk eselon 2, camat hingga lurah.
“Pilihlah mereka yg betul-betul profesional dan memiliki kemampuan. Tidak boleh memilih hanya karena punya andil saat kampanye padahal kapasitas sangat diragukan,” imbuhnya.
Ketiga, AARS perlu berinovasi sebanyak mungkin sebab di daerah lain banyak kepala daerah gagal mengatasi penularan Covid-19 karena miskin inovasi.
“Semuanya harus menunggu petunjuk dan arahan pusat,” ucapnya.
Padahal kebijakan pusat menurutnya belum tentu cocok diterapkan disemua daerah.
“Sehingga inovasi dan kreatifitas kepala daerah berpotensi mencegah penularan Covid-19 serta memberikan pelayanan yang adil bagi masyarakat yang terdampak,” tandas Liando.
(BennyManoppo)