Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP saat menerima penghargaan.
TOMOHON, beritamanado.com – Pasar Beriman Tomohon ditetapkan sebagai salah satu pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan. Penatapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dengan nomor 347/SPK/Kep/11/2015 tertanggal 19 November 2015.
Penghargaan diserahkan Direktur Metrologi Hari Prawoko di sela peresmian penetapan derah tertib ukur dan pasar tertib ukur tahun 2015 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Rabu (25/11/2015) kemarin yang diterima Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP.
Ruddie Lengkong SSTP bersama staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon.
Predikat sebagai pasar tertib ukur boleh diraih setelah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari pengusulan, persiapan dan pelaksanaan penilaian oleh BSML Regional IV dan UPTD Metrologi Provinsi kemudian dievaluasi dan akhirnya berujung pada hasil penetapan dan telah memenuhi beberapa kriteria.
“Dengan raihan penghargaan ini Pemerintah Kota Tomohon melalui Disperindag akan terus berupaya untuk mempertahankan bahkan berupaya meningkatkan menuju Kota Tomohon atsbagai daerah tertib ukur,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP usai penerimaan penghargaan didampingi staf Bidang Perlindungan Konsumen dan Direksi PD Pasar Tomohon. (ray)
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP saat menerima penghargaan.
TOMOHON, beritamanado.com – Pasar Beriman Tomohon ditetapkan sebagai salah satu pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan. Penatapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dengan nomor 347/SPK/Kep/11/2015 tertanggal 19 November 2015.
Penghargaan diserahkan Direktur Metrologi Hari Prawoko di sela peresmian penetapan derah tertib ukur dan pasar tertib ukur tahun 2015 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Rabu (25/11/2015) kemarin yang diterima Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP.
Ruddie Lengkong SSTP bersama staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon.
Predikat sebagai pasar tertib ukur boleh diraih setelah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari pengusulan, persiapan dan pelaksanaan penilaian oleh BSML Regional IV dan UPTD Metrologi Provinsi kemudian dievaluasi dan akhirnya berujung pada hasil penetapan dan telah memenuhi beberapa kriteria.
“Dengan raihan penghargaan ini Pemerintah Kota Tomohon melalui Disperindag akan terus berupaya untuk mempertahankan bahkan berupaya meningkatkan menuju Kota Tomohon atsbagai daerah tertib ukur,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP usai penerimaan penghargaan didampingi staf Bidang Perlindungan Konsumen dan Direksi PD Pasar Tomohon. (ray)