Tomohon – Pernyataan berbeda diungkapkan dua anggota Komisi A DPRD Kota Tomohon terkait rolling yang dilakukan oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak di penghujung tahun 2012 lalu.
“Rolling kali ini tidak ada yang spesial sebab hanya pergeseran dan pertukaran tempat pejabat. Belum terlihat ada regenerasi pejabat, tapi semua ini hak prerogatif walikota. Muda-mudahan dapat lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” ungkap Paulus A Sembel (PAS) yang juga Ketua Komisi A.
Dijelaskannya, rolling harus dimaknai dari sisi kepentingan organisasi pemerintahan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. “Oleh sebab itu, parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap birokrat harus dilakukan melalui pertimbangan kapasitas yakni kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, profesionalisme, persyaratan administrasi serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat yang akan mereka layani,” terangnya.
“Selain itu, para calon pejabat ini harus memiliki kemampuan manajerial (administrasi dan manajemen) serta kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguasaan sistem, tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif tertuang dalam peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkas personel Fraksi PDI Perjuangan.
Di tempat terpisah, anggota Komisi A lainnya Jeffrie S Montolalu (JSM) menegaskan bahwa rolling kali ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan apresiasi terhadap hal tersebut. “Untuk rolling yang dilakukan sudah sesuai aturan dan sudah mempertimbangkan disiplin ilmu. Kalau ada yang belum sesuai itu tinggal sedikit. Dan kami memberikan apresiasi. Namun ke depan kita tetap akan melakukan evaluasi terhadap penempatan ini serta mengawal akan kinerja para pejabat,” ungkap Sekretaris F-PG ini. (req)
Tomohon – Pernyataan berbeda diungkapkan dua anggota Komisi A DPRD Kota Tomohon terkait rolling yang dilakukan oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak di penghujung tahun 2012 lalu.
“Rolling kali ini tidak ada yang spesial sebab hanya pergeseran dan pertukaran tempat pejabat. Belum terlihat ada regenerasi pejabat, tapi semua ini hak prerogatif walikota. Muda-mudahan dapat lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” ungkap Paulus A Sembel (PAS) yang juga Ketua Komisi A.
Dijelaskannya, rolling harus dimaknai dari sisi kepentingan organisasi pemerintahan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. “Oleh sebab itu, parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap birokrat harus dilakukan melalui pertimbangan kapasitas yakni kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, profesionalisme, persyaratan administrasi serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat yang akan mereka layani,” terangnya.
“Selain itu, para calon pejabat ini harus memiliki kemampuan manajerial (administrasi dan manajemen) serta kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguasaan sistem, tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif tertuang dalam peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkas personel Fraksi PDI Perjuangan.
Di tempat terpisah, anggota Komisi A lainnya Jeffrie S Montolalu (JSM) menegaskan bahwa rolling kali ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan apresiasi terhadap hal tersebut. “Untuk rolling yang dilakukan sudah sesuai aturan dan sudah mempertimbangkan disiplin ilmu. Kalau ada yang belum sesuai itu tinggal sedikit. Dan kami memberikan apresiasi. Namun ke depan kita tetap akan melakukan evaluasi terhadap penempatan ini serta mengawal akan kinerja para pejabat,” ungkap Sekretaris F-PG ini. (req)