Ratahan – Walau di tengah masa Pandemi COVID-19, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih berada dalam angka yang memuaskan.
Sebab dari sekitar 85.377 wajib pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pengguna hak pilih yang tercatat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 72.728 suara.
Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih Kabupaten Mitra pada Pilgub Sulut berada di angka 85,18 persen, menurun jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) silam, yakni dengan angka 90,47 persen.
“Memang tingkat partisipasi menurun jika dibandingkan Pileg dan Pilpres, namun jika dilihat dari kondisi saat ini, hasil tersebut sangat memuaskan. Apalagi kami hanya menyelenggarakan Pilgub,” ungkap Ketua Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas KPU Mitra, Otniel Wawo, di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Mitra pada Pilgub Sulut, di Wale Wulan Lumintang, Senin (14/12/2020).
Sementara jika dilihat per-kecamatan yang ada di Kabupaten Mitra maka tingkat partisipasi pemilih tertinggi ada di Kecamatan Ratahan Timur dengan perolehan 89,73 persen, sedangkan yang terendah ada di Kecamatan Tombatu dengan angka 79,33 persen.
“Kami bersyukur karena rekapitulasi berjalan lancar dan tidak ada masalah yang berarti. Beberapa koreksi yang ada berkaitan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPTh), namun tidak mempengaruhi hasil,” pungkas Otniel Wawo.
Senada dikatakan Plh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, dirinya bersyukur karena Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Mitra pada Pilgub Sulut berjalan dengan baik.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa guna mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, KPU Mitra telah menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan rapat pleno tersebut.
“Sejak awal penerapan disiplin protokol kesehatan sudah dilakukan, di mana selain menyediakan tempat cuci tangan, harus menggunakan masker, diukur suhu tubuh, dan menggunakan sarung tangan, serta jumlah orang yang masuk ke ruangan dibatasi,” kata Otnie Tamod.
Dijelaskannya, mereka yang masuk ke ruangan pleno hanya pihak yang berkepentingan dan dirinya bersyukur karena semua pihak mendukung penerapan protokol kesehatan, lebih khusus pihak Kepolisian yang dengan setia terus mengawal tahapan Pilgub Sulut 2020.
“Bahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara bergantian, mereka yang belum mendapat giliran menunggu di luar ruangan. Demikian juga insan pers yang ingin mengambil gambar juga bergantian agar tidak terjadi kerumunan dalam ruangan rapat pleno terbuka,” tutupnya.
(Jenly Wenur)