Manado – Sebagai kota berkembang, Manado tidak akan luput dari persoalan kemacetan. Namun, hal itu dapat diminimalisir dengan tindakkan yang tegas dari pihak terkait dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Berbagai penyebab yang turut berkontribusi terjadinya kemacetan di Kota Manado. Salah satunya, ketidak patuhan pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraannya dilokasi-lokasi terlarang.
“Banyak penyebab sebenarnya sehingga ini masalah macet belum teratasi. Infrastruktur jalan yang sempit ditambah parkiran liar. Kalau mau dibilang, masyarakat juga menjadi penyebab kemacetan itu terjadi. Kalau kendaraannya diparkir dilokasi yang tidak dilarang, pasti kemacetan dapat terhindarkan,” tutur Henky Kawalo, legislator Manado.
Menurutnya, dalam memerangi kemacetan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah. Namun, kesadaran dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
“Meski sudah dipasang rambu larangan parkir oleh pemerintah tapi masyarakat tetap melanggarnya, itu sama saja. Jadi, antara pemerintah dan masyarakat harus ada kesadaran dan tujuan yang sama. Jangan hanya menyalahkan kondisinya saja, tetapi harus bersama-sama ramah dalam berlalu lintas,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Sebagai kota berkembang, Manado tidak akan luput dari persoalan kemacetan. Namun, hal itu dapat diminimalisir dengan tindakkan yang tegas dari pihak terkait dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Berbagai penyebab yang turut berkontribusi terjadinya kemacetan di Kota Manado. Salah satunya, ketidak patuhan pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraannya dilokasi-lokasi terlarang.
“Banyak penyebab sebenarnya sehingga ini masalah macet belum teratasi. Infrastruktur jalan yang sempit ditambah parkiran liar. Kalau mau dibilang, masyarakat juga menjadi penyebab kemacetan itu terjadi. Kalau kendaraannya diparkir dilokasi yang tidak dilarang, pasti kemacetan dapat terhindarkan,” tutur Henky Kawalo, legislator Manado.
Menurutnya, dalam memerangi kemacetan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah. Namun, kesadaran dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
“Meski sudah dipasang rambu larangan parkir oleh pemerintah tapi masyarakat tetap melanggarnya, itu sama saja. Jadi, antara pemerintah dan masyarakat harus ada kesadaran dan tujuan yang sama. Jangan hanya menyalahkan kondisinya saja, tetapi harus bersama-sama ramah dalam berlalu lintas,” tegasnya. (leriandokambey)