Jalannya sidang paripurna LKPJ masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado
Manado – Pelaksanaan paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan yang digelar Kamis (6/8/15), oleh sejumlah personil DPRD dituding kejar tayang.
Pasalnya menurut para wakil rakyat ini, legislator tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal yang menurut mereka urgen dan harus diketahui Wali Kota.
“Memang ini paripurna cepat sekali selesai. Setelah Wali Kota memberikan penjelasan akan isi dokumen LKPJ, kami tidak sempat memberikan interupsi. Padahal banyak hal yang perlu kami sampaikan di paripurna ini menyangkut sejumlah persoalan di Kota Manado,” kata salah satu legislator yang enggan namanya dipublis ini.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan beberapa legislator lainnya. “Masih banyak persoalan yang harus kami sampaikan ke Wali Kota. Tapi hanya satu anggota dewan yang diberikan kesempatan dan langsung ditutup,” tegas politisi Partai Hanura ini.
Paripurna itu sendiri dipimpin ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone yang didampingi Richard Sualang bersama Danny Sondakh selaku wakil ketua yang dihadir Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, sekretaris daerah, perwakilan unsur muspida, sejumlah pekabat dan kepala SKPD, Lurah dan diikuti oleh 29 anggota dewan yang hadir. (leriandokambey)
