MANADO – Buntut dari laporan barang bukti indikasi penyalahgunaan keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembeberan beberapa kasus yang sementara menjadi permasalahan di Unsrat oleh Komunitas Dosen Peduli Unsrat kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Sulawesi Utara, membuat personil DPD langsung memulai aksi sebagai lembaga politik.
Ferry Tinggogoy saat di temuai beritamanado seusai dengar pendapat dengan Komunitas Dosen Peduli Unsrat yang di komandani oleh DR. Flora Kalalo, SH MH mengatakan bahwa laporan indikasi adanya tindak pidana korupsi di Unsrat saat ini akan langsung tindaklanjuti sebagaimana tugasnya dalam lembaga politik.
“Apa yang menjadi laporan kepada kami, akan langsung kami tindaklanjuti. Dan yang bersentuhan dengan hukum kami akan berupaya agar Panitia Akuntanbilitas Publik (PAP) DPD RI menelusuri hal tersebut,” papar Tinggogoy di ruang kerjanya, tadi siang. (gn)
MANADO – Buntut dari laporan barang bukti indikasi penyalahgunaan keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembeberan beberapa kasus yang sementara menjadi permasalahan di Unsrat oleh Komunitas Dosen Peduli Unsrat kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Sulawesi Utara, membuat personil DPD langsung memulai aksi sebagai lembaga politik.
Ferry Tinggogoy saat di temuai beritamanado seusai dengar pendapat dengan Komunitas Dosen Peduli Unsrat yang di komandani oleh DR. Flora Kalalo, SH MH mengatakan bahwa laporan indikasi adanya tindak pidana korupsi di Unsrat saat ini akan langsung tindaklanjuti sebagaimana tugasnya dalam lembaga politik.
“Apa yang menjadi laporan kepada kami, akan langsung kami tindaklanjuti. Dan yang bersentuhan dengan hukum kami akan berupaya agar Panitia Akuntanbilitas Publik (PAP) DPD RI menelusuri hal tersebut,” papar Tinggogoy di ruang kerjanya, tadi siang. (gn)