
Amurang, BeritaManado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sesalkan ketidakhadiran partai politik (Parpol) dalam pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (22/7) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan, salah seorang pimpinan Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, pada Senin (23/7/2018).
“Seharusnya Parpol mengirimkan keterwakilan agar tahu daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Minsel. Jangan nanti dikemudian hari baru dipersoalkan,” kata Franny Sengkey.
Ditambahkannya, peran pemerintah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah maksimal.
“Kami salut kepada Disdukcapil Minsel yang mampu menekan jumlah pemilih non E-KTP. Saat ini hanya tinggal tujuh ribuan,” kata Franny Sengkey.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Minsel, Drs Corneles Mononimbar mengatakan bahwa ini dilaksanakan untuk menunjang proses pemilu agar berjalan lancar.
“Peran para Hukum Tua dan Camat juga baik, dalam merespon program Disdukcapil,” tutur Corneles Mononimbar.
(TamuraWatung)
