BITUNG—Masalah keberadaan warga asing di Kota Bitung rupanya belum juga teratasi. Pasalnya Pansus pendataan warga asing yang direkomendasikan DPRD Kota Bitung beberapa waktu lalu tidak menunjukkan hasil maksimal dan hanya dinilai mubasir.
Padahal pihak DPRD berharap, tiap instnasi yang berkaitan dengan masalah tenaga kerja membentuk Pansus untuk melakukan pendataan warga asing, namun sayang hingga saat ini belum ada hasil apa-apa yang ditunjukkan. “Kami tidak bisa menindak lanjuti adanya warga asing yang tak beridentitas karena tidak memiliki data, padahal jika Pansus yang direkomendasikan DPRD berjalan maka jelas masalah tenaga asing ini dapat kita atasi,” kata Kasie Infokim Imigrasi Kota Bitung, Kumeter Jenius Karundeng .
Padahal menurutnya, masalah warga asing ini bukan hanya tanggung jawab pihaknya. Namun sejumlah instansi yang berkaitan dengan masalah kependudukan dan tenaga kerja serta pihak keamanan harusnya bisa bersama-sama melakukan pengawasan lewat Pansus yang telah dibentuk.
“Terus terang pengawasan keimigrasian di Kota Bitung masih manual sehingga untuk mengetahui para pengunjung ataupun warga asing sebagai penyusup tidak dapat terdeteksi,” katanya.
Kendala lain yang di hadapi pihak Kumeter adalah, tidak adanya laporan dari masyarakat jika ada warga asing yang masuk ke Kota Bitung baik melalui jalur darat maupun laut. Untuk itu pihaknya berharap dalam APBN 2012, ada alokasi anggaran untuk pengadaan fasilitas penunjang seperti mobil dan kapal operasi.
“Pada tahun 1987 lalu, kantor Imigrasi dilengkapi kapal pengawas namun karena kapal tersebut termakan usia sehingga lewat jangka waktu harus di lelang oleh pemerintah,” ujarnya.(en)