Berita Utama

Deprov Paripurna Pembentukan Pansus Lima Ranperda

Deprov Paripurna Pembentukan Pansus Lima Ranperda
Rapat paripurna berlangsung sekitar 20 menit dihadiri 33 anggota dewan (foto beritamanado)

MANADO – Usai libur panjang dalam rangka hari raya Idul Fitri, DPRD Sulut langsung tancap gas menyelesaikan beberapa agenda yang sempat tertunda. Selasa (6/9) siang tadi, DPRD menggelar rapat paripurna pembentukan empat panitia khusus dalam rangka pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat dengan agenda pemasukan nama-nama calon anggota pansus sesuai usulan lima fraksi, dipimpin Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho-Lintang STh, didampingi wakil ketua Sus Sualang-Pangemanan, Joudy Watung dan Drs Arthur Kotambunan.

Ke-empat pansus ranperda tesebut adalah, Pansus Ranperda Pembahasan Rumah-Sakit Ratumbuysang, DAS Tondano, Perubahan Perda nomor 2 dan nomor 4 tahun 2008 dan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut. (jry)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara