Manado – Setelah kembali dari konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Panitia Khusus Ketertiban Umum DPRD Kota Manado kembali melanjutkan pembahasan bersama dinas terkait Pemerintah Kota Manado, Senin (5/11/2018).
Dalam pembahasan ke-3 kali ini, Pansus Ketertiban Umum menambahkan 7 tatib untuk dibahas yang sebelumnya hanya 5 sehingga menjadi 12 tatib.
Ditambahkannya 7 tatib tersebut berdasarkan hasil kunjungan kerja di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Adapun 12 tatib yang bakal dibahas yaitu:
1. Tertib fasilitas umum
2. Tertib lalu lintas dan jalan
3. Tertib lingkungan
4. Tertib bangunan dan reklame
5. Tertib sosial
6. Tertib jalur hijau, taman dan tempat umum
7. Tertib tempat usaha tertentu
8. Tertib kesehatan
9. Tertib tempat hiburan dan keramaian
10. Tertib peran serta masyarakat
11. Tertib sungai, saluran, kolam dan pinggiran pantai
12. Tertib aset bangunan milik pemerintah
Rapat tersebut pimpin langsung Ketua Pansus, Syarifudin Saafa, didampingi Wakil, Markho Tampi, Sekretaris, anggota, Vanda Pinontoan, Apriano Ade Saerang dan Michael Kalonio.
Serta turut dihadiri, Asisten I Pemerintah Kota Manado, Herry Saptono, Kasat Pol PP, Xaverius Runtuwene, sekretaris lingkungan hidup.
(AnesTumengkol)
Manado – Setelah kembali dari konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Panitia Khusus Ketertiban Umum DPRD Kota Manado kembali melanjutkan pembahasan bersama dinas terkait Pemerintah Kota Manado, Senin (5/11/2018).
Dalam pembahasan ke-3 kali ini, Pansus Ketertiban Umum menambahkan 7 tatib untuk dibahas yang sebelumnya hanya 5 sehingga menjadi 12 tatib.
Ditambahkannya 7 tatib tersebut berdasarkan hasil kunjungan kerja di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Adapun 12 tatib yang bakal dibahas yaitu:
1. Tertib fasilitas umum
2. Tertib lalu lintas dan jalan
3. Tertib lingkungan
4. Tertib bangunan dan reklame
5. Tertib sosial
6. Tertib jalur hijau, taman dan tempat umum
7. Tertib tempat usaha tertentu
8. Tertib kesehatan
9. Tertib tempat hiburan dan keramaian
10. Tertib peran serta masyarakat
11. Tertib sungai, saluran, kolam dan pinggiran pantai
12. Tertib aset bangunan milik pemerintah
Rapat tersebut pimpin langsung Ketua Pansus, Syarifudin Saafa, didampingi Wakil, Markho Tampi, Sekretaris, anggota, Vanda Pinontoan, Apriano Ade Saerang dan Michael Kalonio.
Serta turut dihadiri, Asisten I Pemerintah Kota Manado, Herry Saptono, Kasat Pol PP, Xaverius Runtuwene, sekretaris lingkungan hidup.
(AnesTumengkol)