Manado, BeritaManado.com — Empat puluh lima (45) anggota DPRD Sulut dalam waktu dekat akan memasuki masa reses kedua tahun 2021.
Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang terjadi, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos memberikan usul terkait pelaksanaan reses di tengah pandemi.
Kepada wartawan, Jumat (13/8/2021) Berty Kapojos mengatakan, dirinya akan mengusulkan ke pimpinan DPRD Sulut untuk menyurat ke BPK terkait penggunaan dana reses.
“Kami akan memberikan saran melalui pimpinan DPRD ke BPK apakah dana reses bisa untuk membeli sembako untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Kapojos.
Lebih lanjut dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, hal itu dipertanyakan mengingat situasi pandemi covid-19 yang tidak bisa mengumpulkan orang.
“Jadi di reses nanti sistemnya tidak mengumpulkan orang. Dana yang sudah ada sudah direcovusing dan reses harus dilaksanakan,” ujarnya.
Namun, usulan tersebut kata legislator Dapil Minut-Bitung ini harus menunggu tanggapan dari BPK terlebih dahulu.
“Tapi nantinya tanpa menyalahi aturan, kami sudah mengusulkan ke pimpinan untuk menanyakan hal itu ke BPK secara resmi,” tutup Kapojos.
(AnggawiryaMega)