MANADO – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado benar-benar bekerja ekstra. Ini terkait dengan penerimaan pajak yang masih harus dimaksimalkan Pemerintah Kota. Hal ini dijelaskan Kepala Dispenda Harke Tulenan melalui Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Recky Pesik, Kamis (29/09).
“Memang sejauh ini penerimaan pajak masih akan terus dimaksimalkan. Karenanya kedepan akan dilakukan pemutahiran data, karena investasi di Kota Manado semakin bertambah,” tuturnya.
Tak hanya itu saja, Pesik mengakui bahwa terjadi penurunan penerimaan daerah pada BPHTB. Ini dipengaruhi oleh ketidakjujuran dalam hal pelaporan jual beli.
Dia mencontohkan, ketika transaksi dari jual beli tanah sesuai Akta Jual Beli bernilai 1miliar. Pada kenyataannya ketika melakukan pembayaran BPHTB tidak sesuai dengan angka transaksi yaitu sebesar total penjualan dikurangi 60juta dan dikalikan 5 persen.
“Ini soal kejujuran saja. Karena daerah wajib menarik retribusi atas transaksi jual beli tanah dan bangunan,” kata dia.
Karennya jika nantinya ada temuan di lapangan kejadian seperti itu, maka sesuai dengan undang-undang kepada yang bersangkutan bisa diminta untuk tambah bayar.
“Pasti akan kita tindak lanjuti jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya.(MichaelTumiwang)