Ratahan – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) memaksimalkan Tenaga Harian Lepas (THL), disambut positif Komisi I DPRD.
Hal ini terungkap usai Pemkab Mitra menyatakan belum akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), begitu juga dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Tahun 2022.
“Pemkab sudah nyatakan tidak ada usulan P3K maupun CPNS tahun depan. Untuk menutupi kekurangan tenaga atau sumber daya manusia, berarti THL harus bisa lebih dimaksimalkan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Mitra, Artly Kountur.
Adapun masalah anggaran menjadi alasan kuat Pemkab Mitra untuk tak mengusulkan P3K dan memaksimalkan THL.
“Kalau memang pembiayaan harus dibebankan ke pemerintah daerah, kami DPRD memaklumi keterbatasan anggaran ini dan menghormati pertimbangan pemerintah belum usulkan P3K,’ kata Artly Kountur.
Sebab diketahui, anggaran saat ini memang belum memungkinkan untuk pengusulan P3K, apalagi saat ini masih masa pandemi dan banyak anggaran yang direfocusing.
Belum lagi ditambah anggaran untuk pembangunan sektor strategis di Kabupaten Mitra yang harus tetap berjalan, untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah.
Sebab itu, Pemkab Mitra melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, telah memastikan akan memaksimalkan THL yang ada guna menutupi kekurangan tenaga.
(Jenly Wenur)