Minahasa

Optimalkan Kinerja Tangani COVID-19, Bupati Royke Roring Instruksikan Hal Ini

Optimalkan Kinerja Tangani COVID-19, Bupati Royke Roring Instruksikan Hal Ini
Bupati Royke Roring saat melakukan Video Conference

Tondano, BeritaManado.com — Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan desa dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng menghimpun jajarannya melalui Video Conference, Senin (20/4/2020) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Royke Roring memberikan penghargaan dan ungkapan rasa bangga kepada seluruh perangkat, Camat, Hukum Tua, Lurah yang berada di garis depan beekrja sama dengan TNI/Polri bersama Forkopimda  dalam upaya penanganan COVID-19.

“APBD Kabupaten Minahasa tahun 2020 ini sudah dua kali  dilakukan pergeseran anggaran untulk menopang langkah-langkah penanganan COVID-19. Penyaluran bantuan sosial adalah salah satu aksi nyata yang dilakukan. Kita patut bersukur karena Pemeirntah Pusat melalui kemetrian-kementrian telah mengalokasikan anggaran untuk Social Safety Net, sehingga diharapkan dapat diterima oleh tangan-tangan yang benar,” ujar Roring.

Dalam hal ini ditambahkannya dibutuhkan koordinasi oleh semua pihak untuk mengkondisikan agar bantuan baik dari Kementrian Sosial dan Kemetrian Desa akan tersalur sebagaimana yang diharapkan.

Pemkab Minahasa sendiri akan berusaha melengkapi apabila masih ada warga yang tidak terjangkau oleh program dari kementrian.

Bupati Roykee Roring juga memberi apresiasi kepada perangkat Desa dan Kelurahan yang sudah berinisiatif melakukan penjagaan wilayah masing-masing.

“Saya harap ini terus dilakukan, namun  jangan sampai berlebihan. Diingatkan kembali mengenai jarak sosial adalah langkah yang paling efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, diinstruksikan kepada setiap desa untuk bentuk Tim Independen dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam pengumpulan data dan harus diumumkan dulu kepada masyarakat dan diberi kesempatan untuk melakukan koreksi lewat musyawarah desa, kemudia selanjutnya disampaikan ke Kantor Bupati untuk dikirim ke kementrian,” jelas Roring.

Bupati juga mengingatkan Lurah dan Hukum Tua untuk tidak melakukan penggelembungan data terkait penerima bantuan, karena hanya bisa menerima satu nama untuk satu bantuan, tidak boleh ada data ganda sebagai penerima bantuan, baik tingkat pusat maupun daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos, FORKOPIMDA Minahasa, FKUB Mianahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala MSi, Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH MAP, Camat, Hukum Tua serta Lurah se-Kabupaten Minahasa.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara