Manado – Personel Polsek Tomohon Utara menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (11/11/2020) pagi, di Jalan Raya Manado-Tomohon, Kelurahan Kinilow.
Wakapolsek Tomohon Utara Ipda M. Sitanggang mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam, petugas menjaring 11 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami selajutnya menjatuhi sanksi teguran lisan pembinaan,” kata Wakapolsek Tomohon Utara.
Lanjutnya, tindakan tersebut dilakukan secara rutin untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Oprasi ini juga mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Wakapolsek.
Penulis : Julkifli Madina