Bitung – Jajaran pemerintah Kecamatan Maesa akhirnya berhasil membujuk Oma Sin (69) agar mau ditampung salah satu kerabatnya di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Kamis (11/07/2019).
Proses membujuk Oma Sin agar mau meninggalkan gubuk yang tidak layak tinggal di Kelurahan Pakadoodan Lingkungan Satu RT Tiga Kecamatan Maesa dilakukan langsung Camat Maesa, Sefferson Sumampouw bersama Lurah Pakadoodan, Berry Tinangon bersama Pala dan RT.
“Syukur Oma mau dibujuk dan dipindahkan ke salah satu kerabatnya di Tanjung Merah, karena gubuk yang ditempat sangat tidak layak huni ditambah lagi lokasi yang ditempati adalah lahan milik orang,” kata Sefferson, Jumat (12/07/2019).
Sefferson mengatakan, proses pemindahan Oma Sin dikoordinir Pala dan RT atas perintah lurah dengan menyiapkan fasilitas untuk mengatar sampai ke rumah kerabatnya di Tajung Merah.
“Sebelum dipindahkan, Dinas Kesehatan juga datang melakukan pengecekan kesehatan kepada Oma,” katanya.
Camat berharap, Oma Sin tidak berkeliaran lagi dan berharap keluarga dan masyarakat memberikan perhatian mengingat kondisi Oma yang diduga mengalami gangguan kejiwaan kendati lancar diajak berkomunikasi.
“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi lewat media sosial dan sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung agar bergerak cepat merespon setiap informasi yang diberikan masyarakat,” katanya.
Oma Sin sendiri diduga mengalami gangguan ingatan kendati lancar berkomunikasi walupuan tidak nyambung dan sudah pernah ditangani Dinas Sosial tahun 2018 dengan menitipkan di panti werda.
Saat ditanya, Oma Sin mengaku punya rumah di Bacan dan masih keturunan Tiongkok serta sudah delapan bulan menetap di bibir pantai setelah menetap di wilayah Pelabuhan Samudera Kota Bitung.
(abinenobm)