
Polemik masalah Cengkih pasca debat kedua PILKADA Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, 11 November 2020 yang lalu, terus ramai di jagad media sosial.
Sebagai pemerhati masalah Cengkih, saya terpanggil untuk turut berpendapat soal Cengkih ini.
Saya jadi ingat, di tahun 2005 yang lalu, saya bersama para petani Cengkih Minahasa, sempat turun demo di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, untuk protes dan meminta Pemerintahan SBY kala itu mencarikan solusi masalah Cengkih di Minahasa.
Cengkih, memang punya daya tarik sendiri, sebagai komoditi istimewa yang TUHAN karuniakan, yang pada dekade Tahun 1970-an menjadi “sumber kebahagiaan” bagi rakyat Minahasa.
Namun romantika Cengkih mengalami pasang surut seiiring perkembangannya kini.
Mencermati debat publik yang disiarkan TVRI, saat masalah Cengkih diangkat, saya berpendapat bahwa sebagai Pemimpin Sulawesi Utara, dan sebagai Calon Gubernur, Pak Olly Dondokambey tampil dengan jujur dan berani menyampaikan data yang benar dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bahwa produksi Cengkih Sulawesi Utara saat ini ada di angka 5.554 ton, atau di rangking ke-8, setelah Sulawesi Selatan (20.363 ton), Maluku (20.008 ton), Jawa Timur (11.461), dstnya.
Kondisi ini menyebabkan kita tidak punya posisi tawar (bargaining position) yang kuat dalam pusaran penentuan harga Cengkih, baik dipasar nasional maupun internasional.
Untuk itu, perlu dicari solusi bersama dalam mengatasi kondisi per-Cengkihan di Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Pak Olly menjelaskan bahwa penurunan drastis produksi Cengkih Sulawesi Utara bukan tanpa sebab, tapi sejarah mencatat bahwa ada masa dimana petani Cengkih berada dalam situasi yang dilematis, terutama karena hadirnya lembaga monopoli Cengkih yang namanya BPPC.
Menurut tulisan Petrik Matanasi (Tirto.id, 21 Februari 2019), bahwa turunnya produksi Cengkih Sulawesi Utara disebabkan oleh adanya kartel yang bernama BPPC (Badan Penyanggah Perdagangan Cengkih) yang pendiriannya melalui Keputusan Presiden Suharto di tahun 1990. Lembaga ini dipimpin langsung oleh Tommy Suharto.
BPPC menjadi pengontrol satu-satunya di industri Cengkih. Semua Cengkih dari petani wajib dijual ke Koperasi Unit Desa, untuk nantinya dibeli oleh BPPC.
Ditengah monopoli itu, BPPC pun bebas memainkan harga. Mereka membeli Cengkih dari petani dengan harga semurah-murahnya, dan menjual ke pabrik rokok dengan harga semahal-mahalnya. Sebelum ada BPPC, harga terendah Cengkih masa itu adalah Rp. 20.000 per kilogram.
Setelah ada BPPC, harga Cengkih turun drastis hingga Rp. 2 ribu per kilogram. Seketika itu, menurut Petrik Matanasi, Cengkih yang tadinya emas, menjadi onggokan rempah tak berharga. Para petani Cengkih marah, namun tak berdaya.
Karena kemurkaan sekaligus ketidakberdayaan itu, petani Cengkih memilih untuk menebang atau membakar pohon Cengkih kala itu. Tak heran para petani Cengkih menjuluki BPPC sebagai, “VOC gaya baru“. Para petani dan pemerhati Cengkih pasti mengetahui siapa saja orang-orang Sulut yang ada dibelakang BPPC kala itu.
Dalam debat publik tersebut, Pak Olly mau mengedepankan tentang sebuah fakta sambil mendorong dan menganjurkan agar petani Cengkih Sulawesi Utara menyadari kondisi ini.
Karenanya sambil mencari solusi untuk menaikan harga Cengkih, para petani juga diingatkan harus berupaya untuk mencari alternatif lain.
Saya yakin keberpihakan Pak Gubernur Olly Dondokambey kepada petani sangat kuat, karena beliau juga seorang petani.
Bila TUHAN berkenan dan mendapat dukungan rakyat Sulawesi Utara untuk kembali terpilih memimpin Sulawesi Utara, saya yakin pasangan Olly Steven telah siap dengan beragam program sebagai solusi mengatasi masalah Cengkih.
