AMURANG–Perangkat Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga mempertanyakan insentive mereka. Pasalnya, setelah di nonaktifkan. Dana insentive langsung dibayarkan. Namun demikian, malahan perangkat desa Tawaang Barat tak menerimanya. Kuat dugaan, oknum Hukum Tua Tawaang Barat menahan.
Informasi yang diterima beritamanado, dana Insentive bulan Juli dan Agustus 2011 lalu telah dibayar Pemkab Minsel. Namun demikian, apa yang menjadi hak ke-6 perangkat desa, Sekdes dan mantan Hukum Tua tidak dibayar oknum Hukum Tua Drs James Durand. Ini jelas membuat perangkat desa diantaranya Kepala Jaga, Meweteng, Sekdes dan Hukumtua lama kecewa dengan sikap Hukum Tua Drs James Durand.
”Kami sangat kecewa perlakuan oknum Hukum Tua tersebut. Lebih para lagi, oknum Kumtua langsung mengganti seluruh perangkat desa, termasuk sekdes. Oknum Kumtua tidak membayar apa yang menjadi hak kami. Makanya, kami meminta kepada Inspektorat untuk menindaki oknum Kumtua dimaksud,” kata sejumlah perangat desa Tawaang Barat ini.
Dikatakan mereka, seharusnya menjadi hak perangkat desa harus dibayar. Sebab, dananya kan telah dicairkan SKPD terkait. Apalagi sewaktu bulan Juli dan Agustus, 6 perangkat desa, Sekdes dan mantan Hukum Tua masih bertugas. Kami minta Inspektorat Minsel untuk memeriksa oknum Kumtua. Bahkan, pihak kepolisian harus mengusut pembayaran insentive desa Tawaang Barat.
“Masalah seperti ini jangan dibiarkan. Hal ini bisa merembet ke penyaluran tunjangan, insentive dan ADD tahap selanjutnya. Untuk itu Inspektorat harus turun lapangan,’’kata mereka.
Kepala BPM-PD Minsel Ollyve Lumi, SSTP saat dikonfirmasi kaget. ‘’Soal itu, pihaknya belum mendengar. Kami masih akan koordinasikan dengan Hukum Tua Tawaang Barat Drs James Durand. Tapi, jika pergantian perangkat desa itu merupakan kewenangan Hukum Tua,”jelas Lumi. (and)