Manado, BeritaManado.com — Provinsi Sulut dalam waktu dekat bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Hal itu pasca digelarnya Paripurna Penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD Sulut terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas oleh DPRD Sulut, Senin (24/5/2021) siang tadi.
Salah satu fraksi yang memberikan catatan dalam Ranperda tersebut yakni Fraksi PDIP meminta adanya perhatian lebih terhadap para olahragawan penyandang disabilitas berprestasi.
Menyambut itu, Sekretaris National Paralympic Committee (NPC) Sulut Richard Kundiman mengapresiasi langkah DPRD Sulut.
“Apresiasi kami dari pengurus serta jajaran atlet penyandang disabilitas Sulut yang kabarnya akan mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Perda yang akan ditetapkan,” ujar Richard Kundiman.
Lebih lanjut dikatakan Richard Kundiman, dengan adanya produk hukum yang memayungi para olahragawan penyandang disabilitas menjadi penyemangat bagi atlet.
“Apalagi dalam waktu dekat, NPC Sulut akan mengikuti ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) di Papua. Semoga ini menjadi angin segar dan motivasi sehingga bisa mengharumkan nama Sulut di kancah olahraga penyandang disabilitas nasional,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)