Politik dan Pemerintahan

Netty Pantouw Ingatkan Biro Hukum Belajar dari Kasus Sumut

Manado – Senin hingga Kamis (23-26/2015), DPRD Sulut melalui Komisi-komisi bersama SKPD Pemprov melaksanakan pembahasan R-APBD 2016.

Menarik pada pembahasan Komisi 1 bersama Biro Hukum Pemprov, anggota komisi Netty Pantouw menyoroti dokumen-dokumen yang digunakan pada pembahasan tidak ditandatangani oleh pejabat berkompeten.

“Biro hukum adalah biro yang mengeluarkan semua produk hukum. Contoh: dokumen-dokumen R-APBD 2016 yang kita pegang tidak ditandatangani. Berarti dokumen palsu. Belajar dari kasus di Pemprov Sumut, mungkin ada masalah dengan biro hukum disana,” tutur Netty Pantouw pada rapat yang dipimpin Ferdinand Mewengkang dan dihadiri Karo Hukum Glady Kawatu.

Kawatu yang menerima “serangan” Pantouw dengan rendah hati memohon maaf. Mantan pejabat di Pemkab Minahasa ini bertekad memperbaiki sistem koordinasi antar pejabat terkait.

“Mohon maaf belum ditandatangani. Memang diakui koordinasi internal belum berjalan baik. Selama ini juga saya sudah coba tertibkan,” terang Glady Kawatu.

Terkait belanja modal pembelian meubeler yang juga disorot komisi 1, Kawatu menjamin tidak ada belanja ganda.

“Belanja modal pasti tidak ada penggandaan tapi memang relatif tinggi karena kita membutuhkan sentuhan keibuan di ruangan-ruangan kerja sejak dulu belum ada penambahan,” jelas Kawatu. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara