Berita Utama

Nasdem Harus Konsisten! Tak Boleh Usung Eks Koruptor

“Mereka para penerima uang korupsi layaknya ditangkap. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Sulut juga dalam kesempatan ini mendesak penegak hukum mempercepat kasus pemecah ombak. Tentu ini harapan semua masyarakat agar oknum korup tidak menjadi pemimpin di daerah ini. Jangan sampai ada pemimpin rakus di Sulut,” pungkas Lihawa.

Nasdem Tetap Teguh

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pernah menegaskan partainya tetap teguh tidak akan mencalonkan mantan terpidana korupsi pada Pilkada 2020.

“Itu sudah menjadi standar internal partai. Siapa saja yang pernah terlibat korupsi tidak akan diusung pada momen pemilu apapun,” jelas Ahmad Ali.

Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Sulteng ini bahkan kecewa lahirnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tidak melarang mantan narapidana korupsi maju di pilkada.

Peraturan tersebut dijelaskan pada pasal 3A ayat 3 dan 4 PKPU Nomor 18/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Apalagi salah satu penyelenggara negara Bawaslu pernah sepakat dan menandatangani pakta integritas bahwa tidak meloloskan eks napi koruptor,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara