Manado, BeritaManado.com — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) harus konsisten dengan prinsipnya sendiri.
Sedari awal, partai besutan Surya Paloh tersebut berulang kali menegaskan tidak akan mentolerirnya kadernya yang terbukti merugikan negara.
Bahkan para petinggi Nasdem juga selalu bersuara lantang tidak akan mengusung kandidat mantan terpidana korupsi.
Dosen Kepemiluan FISIP Universitas Sam Ratulangi, Ferry Liando berpendapat, sekaranglah saatnya Nasdem membuktikan slogannya itu.
“Publik menunggu dan menilai. Nasdem mesti teguh pada pendiriannya,” tegas Ferry Liando kepada BeritaManado.com, Senin (31/8/2020).
Menurut Liando, tidak hanya Nasdem, semua partai politik harusnya punya visi serupa.
Dikatakan, parpol perlu meyeleksi kader terbaik dan tidak terjebak pada aspek popularitas semata.
“Track record penting, karena menyangkut kepentingan banyak orang. Masing-masing parpol punya kader dengan nama dan reputasi. Merekalah yang diperjuangkan,” bebernya.
Tangkap Terduga Korupsi
Aliansi Rakyat Anti Korupsi menggelar demonstrasi di Sekretariat (Kantor) DPW Partai NasDem Sulut dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Jumat (28/8/2020).
Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tolak pemimpin korup dan kerinduan agar Partai Nasdem tidak mencalonkan politisi yang terduga korupsi atau koruptor.
Ifan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, masyarakat menghendaki kepemimpinan ideal melalui mekanisme demokrasi di pilkada.
Itu sebabnya, massa mengajukan sejumlah aspirasi, memberi kritik konstruktif kepada partai Nasdem, sekaligus mendatangi Kejati Sulut dukungan penuntasan penanganan kasus korupsi di Sulut agar diselesaikan tuntas.
“Mohon maaf warga Kota Manado yang melintasi jalan seputaran Mapanget, arah Bitung-Minut dan pusat Kota Manado bila kedatangan kami sedikit mengganggu. Siang ini kami menyampaikan kerinduan masyarakat Sulawesi Utara tentang kehadiran pemimpin yang anti korupsi. Sebab, praktik korupsi merupakan tindakan merugikan rakyat. Dalam situasi Pilkada Serentak 2020, kami turut mengingatkan dan mengajak partai Nasdem tidak mencalonkan kandidat yang terindikasi dan memiliki dugaan merugikan negara. Kami mendatangi Kejati Sulut untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi pemecah ombak yang diduga melibatkan Vonnie Anneke Panambunan (VAP) selaku Bupati Minut,” tegas Ifan saat berorasi.
Tidak hanya itu, Djafar Lihawa salah satu massa aksi mengatakan, penegasan dari demo yang dilaksanakan di dua titik tersebut yakni untuk mempertanyakan proses hukum yang ditangani Kejati Sulut.
Lihawa secara tegas menyebutkan kasus pemecah ombak di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulut agar dituntaskan.
“Jangan sampai para koruptor diberi ruang dalam memimpin daerah ini,” kata Lihawa.
Djafar Lihawa menjelaskan massa memberi dukungan kepada Kejati Sulut dalam menuntaskan semua kasus yang ditangani, termasuk kasus pemecah ombak di Minut.
Pilkada serentak diharapkan tidak menjadi alasan sampai kasus ini menjadi terkatung-katung demi menunggu aktornya terungkap.
“Mereka para penerima uang korupsi layaknya ditangkap. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Sulut juga dalam kesempatan ini mendesak penegak hukum mempercepat kasus pemecah ombak. Tentu ini harapan semua masyarakat agar oknum korup tidak menjadi pemimpin di daerah ini. Jangan sampai ada pemimpin rakus di Sulut,” pungkas Lihawa.
Nasdem Tetap Teguh
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pernah menegaskan partainya tetap teguh tidak akan mencalonkan mantan terpidana korupsi pada Pilkada 2020.
“Itu sudah menjadi standar internal partai. Siapa saja yang pernah terlibat korupsi tidak akan diusung pada momen pemilu apapun,” jelas Ahmad Ali.
Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Sulteng ini bahkan kecewa lahirnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tidak melarang mantan narapidana korupsi maju di pilkada.
Peraturan tersebut dijelaskan pada pasal 3A ayat 3 dan 4 PKPU Nomor 18/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Apalagi salah satu penyelenggara negara Bawaslu pernah sepakat dan menandatangani pakta integritas bahwa tidak meloloskan eks napi koruptor,” tandasnya.
(Alfrits Semen)