Manado, BeritaManado.com — Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel mengaku baru saja menerima informasi bahwa pasien positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG), pengobatannya tidak ditanggung pemerintah.
Kondisi ini membuat sejumlah rumah sakit di Sulut mengeluh karena tidak dapat mengajukan klaim atas biaya perawatan pasien.
Pasalnya, 80 persen pasien COVID-19 di Sulut adalah gejala ringan bahkan tanpa keluhan.
“Saya juga kaget diinformasikan demikian,” kata Steaven Dandel, pada jumpa pers lewat video conference, Jumat (12/6/2020).
Memang kata Dandel, sesuai intruksi Kementerian Kesehatan, OTG tidak harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Jika memungkinkan, bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan sejumlah pertimbangan.
“Yang penting lokasi tempat tinggal bukan wilayah padat penduduk, dan risiko transmisi pada keluarga bisa dihindari,” jelasnya.
Namun lanjut Dandel, di Sulut memiliki pertimbangan lain, karena Gubernur Olly Dondokambey menginstruksikan OTG harus diisolasi di rumah singgah.
“Itu antisipasi dari pak gubernur agar lebih mudah diawasi,” bebernya.
Dandel, enggan berspekulasi soal pengobatan OTG yang tidak ditanggung tersebut.
Namun pengalaman selama ini, pasien OTG di rumah sakit memang tidak mendapatkan pengobatan hanya sebatas mengisi formulir administrasi.
“Apanya yang mau diobat kalau tidak ada keluhan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)