Amurang—Musyawarah Daerah (Musda) III KNPI Minahasa Selatan, Sabtu (22/12) di Cottege Kambiow Beach-Bitung, Amurang cacat hukum. Pasalnya, tidak dihadiri DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Utara.
Sonny Sariowan, salah satu peserta mengaku heran kenapa hanya berlangsung beberapa menit Musda III KNPI Minsel tersebut. ‘’Ini Musda tercepat di Indonesia. Masakan, hanya berlangsung beberapa menit. Tanpa ada pembahasan Tata Tertib (Tatib). Padahal, peserta sudah memegang Tatib,’’ tanya Sariowan dari Pemuda Panca Marga Minsel.
Lain lagi tanya Moody Liow, ST, pengamat pemuda Minsel, bahwa Musda III KNPI Minsel cacat hukum. ‘’Kenapa saya katakan cacat hukum. Karena, tidak sesuai AD/ART KNPI. Sesuai jadwal, pukul 10.00 Wita pembukaan hingga pukul 12,00 Wita. Namun, baru sekitar pukul 10.30 Wita, pelaksanaan Musda III KNPI Minsel sudah selesai,’’ kata Liow.
Lanjut Liow yang juga mantan Ketua Panitia Musda II KNPI Minsel ini, bahwa Musda KNPI Minsel saat ini banyak celah. Bahkan, telah ada susupan dan permainan. ‘’Saya tidak katakan siapa dibalik semua ini. Tetapi, sebagai Generasi Muda (GM) di Minsel merasa Musda III KNPI Minsel tersebut tidak fair. Oleh sebab itu, DPD I KNPI Provinsi Sulut harus meninjau kembali Musda III KNPI Minsel,’’ tegasnya.
Liow juga meminta DPD I KNPI Provinsi Sulut harus turun tangan. Sebab, masakan Musda III KNPI Minsel tanpa kehadiran DPD I KNPI Sulut. ‘’Ini jelas pelecehan namanya. Dan kami minta, DPD I KNPI Sulut harus menggelar rapat tingkat DPD I KNPI Sulut. Serta menerbitkan kareteker dalam rangka Musda KNPI lanjutan,’’ tukas mantan wakil ketua KNPI Minsel dua periode.
Wakil Ketua Bidang OKP Octavianus Kerap, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan Ketua DPD I KNPI Sulut untuk meninjau kembali Musda III KNPI Minsel. ‘’Dan setelah bertemu dengan Ketua Jakson Kumaat akan membicarakan hal tersebut. Bahkan, kami akan lakukan secepatnya,’’ tukas Kerap. (and)
Amurang—Musyawarah Daerah (Musda) III KNPI Minahasa Selatan, Sabtu (22/12) di Cottege Kambiow Beach-Bitung, Amurang cacat hukum. Pasalnya, tidak dihadiri DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Utara.
Sonny Sariowan, salah satu peserta mengaku heran kenapa hanya berlangsung beberapa menit Musda III KNPI Minsel tersebut. ‘’Ini Musda tercepat di Indonesia. Masakan, hanya berlangsung beberapa menit. Tanpa ada pembahasan Tata Tertib (Tatib). Padahal, peserta sudah memegang Tatib,’’ tanya Sariowan dari Pemuda Panca Marga Minsel.
Lain lagi tanya Moody Liow, ST, pengamat pemuda Minsel, bahwa Musda III KNPI Minsel cacat hukum. ‘’Kenapa saya katakan cacat hukum. Karena, tidak sesuai AD/ART KNPI. Sesuai jadwal, pukul 10.00 Wita pembukaan hingga pukul 12,00 Wita. Namun, baru sekitar pukul 10.30 Wita, pelaksanaan Musda III KNPI Minsel sudah selesai,’’ kata Liow.
Lanjut Liow yang juga mantan Ketua Panitia Musda II KNPI Minsel ini, bahwa Musda KNPI Minsel saat ini banyak celah. Bahkan, telah ada susupan dan permainan. ‘’Saya tidak katakan siapa dibalik semua ini. Tetapi, sebagai Generasi Muda (GM) di Minsel merasa Musda III KNPI Minsel tersebut tidak fair. Oleh sebab itu, DPD I KNPI Provinsi Sulut harus meninjau kembali Musda III KNPI Minsel,’’ tegasnya.
Liow juga meminta DPD I KNPI Provinsi Sulut harus turun tangan. Sebab, masakan Musda III KNPI Minsel tanpa kehadiran DPD I KNPI Sulut. ‘’Ini jelas pelecehan namanya. Dan kami minta, DPD I KNPI Sulut harus menggelar rapat tingkat DPD I KNPI Sulut. Serta menerbitkan kareteker dalam rangka Musda KNPI lanjutan,’’ tukas mantan wakil ketua KNPI Minsel dua periode.
Wakil Ketua Bidang OKP Octavianus Kerap, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan Ketua DPD I KNPI Sulut untuk meninjau kembali Musda III KNPI Minsel. ‘’Dan setelah bertemu dengan Ketua Jakson Kumaat akan membicarakan hal tersebut. Bahkan, kami akan lakukan secepatnya,’’ tukas Kerap. (and)